Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mal Ambassador yang terletak di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan dikenal sebagai pusat penjualan telepon seluler (ponsel) dan aneka gawai lainnya. Namun belakangan, pengunjung mal ini semakin lama makin berkurang bahkan cenderung sepi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Andi, Manajer Area Mal Ambassador untuk salah satu merek handphone kenamaan asal Cina, mengakui bahwa mal memang cenderung sepi. Namun menurutnya, minimnya jumlah pengunjung tidak mengindikasikan penurunan penjualan unit ponsel.
"Dari segi traffic memang turun tapi pembelian masih ada peningkatan, dan peningkatannya mencapai 30 persen dibanding tahun kemarin," kata Andi kepada Tempo, di Jakarta, Rabu 3 Juli 2019. Ia menjelaskan, satu tokonya bisa menjual sampai 150 unit ponsel dalam sebulan.
Menurut pantauan Tempo, Rabu, 3 Juli 2019, suasana mal memang cenderung sepi. Hanya ada beberapa orang yang berlalu-lalang di lantai dua dan tiga yang khusus menjual gawai tersebut.
Walaupun keadaan pengunjung sepi, tak satu toko pun yang terlihat menutup gerainya. Hanya yang terletak pada sudut mal beberapa gerai tutup karena mungkin yang kurang terlihat dan tidak strategis.
Suasana sepi ini pun dirasakan Beni, 26 tahun, salah satu penjual ponsel di lantai tiga Mal Ambassador. Dia mengungkapkan keadaan sepi ini sudah terjadi sejak pagi tadi hingga sore ini. "Kemarin juga sepi dan dibandingkan bulan yang lalu ini sepi banget," ujar Beni.
Keadaan sepi ini, menurut Beni pun juga tak berbeda jauh saat pada liburan akhir pekan. Dia menuturkan keadaan sepi tidak berarti menurunkan penjualannya. Biasanya dia bisa menjual sampai sembilan unit telpon sellular. "Untuk target bulan lalu saya dapat achieve sampai Rp800 juta," katanya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi berbentuk peraturan tiga menteri terkait penggunaan telepon seluler di Indonesia. Beleid yang rencananya kelar Agustus itu bakal memuat kebijakan aktivasi nomor ponsel yang mesti berpasangan antara nomor ponsel MSISDN dan ponsel IMEI.
"Kebijakan keluar bulan Agustus, 2,5 bulan lagi. Kebijakan itu nanti disusun Kementerian Kominfo, Perindustrian, dan Perdagangan karena ini menyangkut tata niaga, manufaktur, dan ada Kominfo," ujar Rudiantara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Selasa petang, 2 Juli 2019.
Rudiantara mengatakan, MSISDN dan IMEI mesti berpasangan untuk menghindari adanya penjualan ponsel black market dan mempercepat pertumbuhan industri. Menurut dia, negara-negara lain sebelumnya telah merilis kebijakan serupa.
EKO WAHYUDI | FRANCISCA CHRISTY ROSANA