Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Negosiasi dengan PT OTM, Pertamina Bakal Libatkan KPK  

Selain meibatkan KPK, Pertamina melibatkan BPKP dan Satuan Pengawas Internal Pertamina dalam mengasistensi negosiasi dengan PT OPM.

20 November 2015 | 13.57 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menilai negosiasi akhir kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Negosiasi di antara kedua perusahaan itu dilakukan untuk mencari harga yang wajar dalam sewa terminal bahan bakar minyak. "Nanti kalau sudah ketemu titik maksimum dalam negosiasi, kami tetap akan mengundang KPK," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang, Jumat, 20 November 2015, di kantor pusat Pertamina, Jakarta.

Ahmad mengatakan KPK akan dilibatkan karena komisi antirasuah itulah yang pertama kali mengindikasikan ada potensi korupsi dalam perjanjian kerja sama antara OTM dan Pertamina. Kontrak itu dilakukan Pertamina dengan Oiltanking Merak, tapi berubah nama menjadi Orbit Terminal Merak, setelah ada pergantian pemilik.

Kontrak itu terjadi pada Oktober 2014. Ahmad mengatakan, ketika dirinya masuk sebagai direksi pada 2014, klausul soal biaya sewa dalam kerja sama itu sudah menjadi temuan. "KPK sudah menyasar dan mengindikasikan itu tidak wajar."

Temuan KPK itu membuat Pertamina memanggil OTM untuk menyatakan biaya sewa tidak akan dibayar sampai ada negosiasi yang dicapai kedua belah pihak dengan harga kontrak yang wajar.

Ahmad enggan menyebutkan nilai kontrak antara OTM dan Pertamina itu. "Enggak usah tanya harganya. Intinya, kami belum bayar. Karena ini masih negosiasi," katanya.

Selain melibatkan KPK, Pertamina melibatkan BPKP dan Satuan Pengawas Internal Pertamina dalam mengasistensi negosiasi yang dilakukan Pertamina. Hal ini dilakukan supaya Pertamina mendapat harga sewa yang wajar.

Dia juga tak mau menyebutkan besaran harga yang sebelumnya diminta OTM. Yang jelas, kata Ahmad, dalam biaya sewa, pihaknya tidak ingin melihat dari tarif sewanya, tapi juga toleransi loses. Dalam kontrak awal, potential losses adalah 0,3 persen.

Ahmad berujar, dalam negosiasi, Pertamina meminta ada penurunan potensi kerugian menjadi 0,1 -0,2 persen. "Paling tidak potential losses sesuai dengan standar internasional 0,2 persen. Kalau bisa 0,1 persen lebih bagus. Pertamina saja bisa 0,1-0,2 persen."

Selain biaya sewa, Pertamina menuntut terminal Merak bisa menampung semua produk Pertamina, tidak dibatasi hanya menampung Premium dan solar. "Pakai Pertalite pun harus boleh, wong kami sewa. Ini yang sedang dibicarakan," tuturnya.

Persoalan kerja sama terminal Merak antara OTM dan Pertamina mencuat setelah surat dari Ketua DPR Setya Novanto beredar di publik. Dalam suratnya ke Pertamina, Setya meminta adanya adendum dalam perjanjian kerja sama sewa terminal BBM yang dilakukan Pertamina kepada OTM.

AMIRULLAH

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiawan Adiwijaya

Setiawan Adiwijaya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus