Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Executive Vice President of Consumer Goods Blibli, Fransisca K Nugraha, mengatakan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM untuk mencegah peredaran obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di toko daring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Toko online itu juga berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan patuh pada kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga keamanan para pelanggan.
"Jika pelanggan menemukan merchant partner yang masih menjual produk yang dilarang oleh BPOM pada platform Blibli, dapat melaporkannya ke [email protected]," ujar dia kepada Tempo pada Rabu, 26 Oktober 2022
Selain itu, sebagai bagian dari Customer Satisfaction First, Blibli menyediakan layanan Customer Care selama 24 jam setiap hari agar pelanggan dapat bertanya langsung pada Blibli. Pelanggan pun, kata Fransisca, bisa mengakses Customer Care dengan mudah melalui berbagai kanal, termasuk telepon, chat, email, media sosial dan WhatsApp.
Fransisca menuturkan, Blibli akan terus bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengawasan terhadap obat yang beredar di platformnya. Pengecekan berkala dan kurasi produk yang ketat juga akan terus dilakukan di semua touchpoints pelanggan, mulai dari iklan penjualan, promosi, hingga pengiriman.
"Hal ini kami lakukan dalam mencegah potensi pelanggaran terhadap larangan edar dan konsumsi obat terkait di ekosistem Blibli, sejalan dengan komitmen kami menjadi platform yang terpercaya pilihan konsumen," ucap Fransisca.
Blibli juga berpedoman pada surat edaran Kementerian Kesehatan atau Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 poin delapan
yang mendasari rilis BPOM atas larangan edar dan konsumsi lima merek obat sirup. Dan juga surat Penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.173 tanggal 22 Oktober 2022, untuk menghentikan penjualan obat-obatan yang mengandung cemaran EG dan DEG yang melampaui ambang batas, yang resmi telah dilarang pemerintah.
Untuk mencegah meluasnya dampak dari hal yang dimaksud, menurut Fransisca, Blibli membentuk tim khusus untuk menerapkan dan memperketat pengawasan terhadap produk-produk tersebut pada platform. "Salah satunya telah menurunkan (take down) visual dan link produk-produk tersebut," tutur Fransisca.
Selain itu, Blibli juga secara rutin melakukan pengawasan pada seluruh produk yang dijual di platform Blibli, juga berkoordinasi dengan merchant partner untuk memastikan daftar obat sesuai peraturan agar segera dihentikan penjualannya. Platform belanja online itu juga mengimbau agar merchant partner mematuhi peraturan tersebut.
"Namun apabila hal tersebut tidak dipatuhi maka, kami akan melakukan langkah tegas berupa suspend akun merchant partner yang bersangkutan," kata Fransisca.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya memantau penjualan obat yang mengandung cemaran EG dan DEG di toko online. “Badan POM juga selalu melakukan patroli siber karena banyak sekali kami melihat maraknya penjualan produk-produk obat yang tidak aman,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat pada Ahad, 23 Oktober 2022.
Menurut Penny, lembaganya akan terus melakukan penelusuran penjualan obat tersebut bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo) dan asosiasi e-commerce. Bahkan, kata Penny, BPOM sudah melakukan take down terhadap 4.922 toko yang terindikasi menjual obat yang tidak aman itu.
“Kami berkoordinasi dengan Kominfo dan asosiasi e-commerce tentunya untuk melakukan take down terhadap 4.922 yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat dan dinyatakan tidak aman,” kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini