Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengelolaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Bermasalah, Ini Empat Temuan BPK

Berdasarkan audit laporan keuangan, BPK menemukan empat masalah terkait pengelolaan dana PPKS tersebut.

28 Maret 2022 | 14.03 WIB

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah indikasi masalah pengelolaan dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau peremajaan sawit rakyat (PSR).

Kepala Auditor AKN IIB BPK Amin A. Bangun menyebutkan, berdasarkan audit laporan keuangan ditemukan empat masalah terkait pengelolaan dana PPKS tersebut. 

"Pertama, masih terdapat bantuan dana PPKS yang diterima pekebun yang belum disetorkan ke rekening escrow pada Lembaga Pekebun (periode penyaluran sebelum 1 September 2021). Sampai September 2021 ini masih ada temuan,” ujarnya dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin 28 Maret 2022.

Kedua, lanjut Amin, terdapat realisasi dana PSR oleh Lembaga Pekebun yang tercampur dengan program lain yang belum dapat teridentifikasi rincian pertanggungjawabannya.

Ketiga, aplikasi pengelolaan Dana PPKS/PSR belum terintegrasi dan belum memadai dalam menyajikan informasi laporan keuangan.

"Keempat, terdapat penerima dana PSR yang melebihi empat hektare per pekebun dan NIK pekebun ganda," ujarnya.

Senada dengan itu Kepala Sub Direktorat Pengamanan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung Rachmat Supriadi mengatakan masih ditemukan sejumlah masalah program PSR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo



Pertama, ada temuan proses verifikasi dana diperuntukkan untuk peremajaan sawit tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap kegiatan atau pengadaan.

Kedua, ada syarat-syarat pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku. Ketiga, ada tumpang tindih alas hak atas lahan para pengusul atau penerima manfaat program. Keempat, adanya temuan saat penarikan dana tidak melampirkan bukti tagihan.

"Permasalahan yang ditemukan itu identik dengan temuan BPK. Terjadinya permasalahan tersebut adalah karena kelemahan dalam proses verifikasi," katanya dalam Webinar bertema “Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM” yang digelar Media Perkebunan bersama BPDPKS.

Untuk itu, kata Rachmat, pihaknya menyarankan BPDPKS melakukan verifikasi atas dokumen usulan penggunaan dana dari pihak Pekebun, sehingga atas hasil verifikasi dari BPDPKS dteruskan kepada pihak bank mitra untuk dilakukan pencairan.

Selain itu, lanjutnya, BPDPKS melakukan pengecekan terlebih dahulu atas usulan penggunaan dana terhadap progres fisik dilapangan sehingga dipastikan dana yang digunakan secara fakta menjadi kebun BPDPKS secara periodik melakukan sosialisasi dan evaluasi terhadap pihak Pekebun dan Bank mitra terkait penggunaan dana PSR.

Untuk itu, menurut dia, penyaluran dan pemanfaatan dana PSR agar disempurnakan. “Hal ini bertujuan PSR dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga meningkatkan produktivitas sawit petani,” katanya.
 

BACA: Kisruh di SBM ITB, 4 Temuan BPK Ini Dibeberkan di DPR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus