Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen

Konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari Bukalapak, Lazada, Zalora dan Tokopedia bakal dikenakan PPN 10 persen

17 November 2020 | 15.43 WIB

Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari Bukalapak, Lazada, Zalora dan Tokopedia bakal dikenakan PPN 10 persen mulai 1 Desember 2020. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pengenaan PPN tersebut dilakukan setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk sepuluh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN barang dan jasa digital.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dengan penunjukan ini maka sejak 1 Desember 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia," demikian bunyi keterangan tertulis DJP, Selasa 17 November 2020.

Adapun jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Otoritas pajak terus mengidentifikasi dan aktif menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Selain sebagai bentuk sosialisasi, pemerintah ingin mengetahui kesiapan para pelaku usaha untuk memungut PPN produk digital.

Dengan bertambahnya 10 perusahaan tersebut, total yang ditunjuk sebagai pemungut PPN hingga berjumlah 46 badan usaha.

Sementara itu, khusus untuk marketplace yang merupakan WP dalam negeri yang ditunjuk sebagai pemungut, maka pemungutan PPN hanya dilakukan atas penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri yang menjual melalui marketplace tersebut.

Berikut daftar 10 perusahaan yang ditunjuk pemerintah sebagai pemungut PPN:

1) Cleverbridge AG Corporation

2)Hewlett-Packard Enterprise USA

3) Softlayer Dutch Holdings B.V. (IBM)

4) PT Bukalapak.com

5) PT Ecart Webportal Indonesia (Lazada)

6)PT Fashion Eservices Indonesia (Zalora)

7) PT Tokopedia

8)PT Global Digital Niaga (Blibli.com)

9)Valve Corporation (Steam)

10) beIN Sports Asia Pte Limited

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus