Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PUPR Akan Bangun 107 Unit Rumah Khusus Korban Banjir di Dompu NTB

PUPR bakal membangun 107 unit rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana alam banjir bandang di Desa Daha, Kabupaten Dompu

4 Juni 2021 | 23.48 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono saat meninjau pembangunan jalan tol Batang-Semarang, Jawa Tengah, 11 Juni 2017. TEMPO/Arkhelaus Wisnu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun 107 unit rumah khusus untuk masyarakat terdampak bencana alam banjir bandang di Desa Daha, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kepala Satgas Pelaksana Penanggulangan Bencana Provinsi NTB-NTT Kementerian PUPR Widiarto menyatakan pembangunan rumah khusus tersebut ditargetkan rampung Desember 2021 dan akan dibangun menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (risha).

"Pembangunan rumah khusus ini bentuk nyata dan komitmen kita bersama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan juga pemerintah kabupaten untuk hadir bersama bagi masyarakat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021.

Ia memaparkan rumah khusus yang akan dibangun tersebut adalah sebanyak 107 rumah dengan tipe 36 di tanah milik pemerintah daerah seluas 28.670 meter persegi.

Widiarto menambahkan tempat tinggal merupakan kebutuhan utama untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai manusia.

Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang sudah membantu terealisasinya rumah khusus relokasi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo



Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mulai mengimplementasikan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana untuk membantu masyarakat.

"Pemerintah ikut bertanggung jawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuhnya, Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman.

"Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana (rutena)," katanya.

Rutena dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/. Sistem PUPR tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus