Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ratusan Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Kata KNKT

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyebutkan salah satu penyebab kecelakaan di perlintasan sebidang kereta di berbagai daerah adalah human error.

7 September 2019 | 11.11 WIB

Perhubungan Tutup Perlintasan Sebidang di Rel Kereta
Perbesar
Perhubungan Tutup Perlintasan Sebidang di Rel Kereta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono angkat bicara soal banyaknya kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang kereta api di berbagai daerah. Salah satu pelanggaran yang ditemukan oleh lembaganya pada yaitu kecelakaan disebabkan oleh faktor kesalahan manusia atau human error.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Meskipun ada beberapa delegasi atau bantuan dari pemerintah daerah, tapi tanggung jawab tetap ada di Kemenhub untuk melakukan pengawasan,” kata dia dalam acara Focus Group Discussion (FGD) oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat, 6 September 2019

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data dari Kemenhub menunjukkan, perlintasan sebidang yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh tanah air telah menyebabkan korban luka maupun jiwa yang tidak sedikit. Tahun 2018, terjadi 395 kecelakaan dengan korban luka dan meninggal sampai 245 orang. Tahun 2019, terjadi 260 kecelakaan dengan korban sampai 76 jiwa meninggal dunia.

Soerjanto kemudian menambahkan kasus human error yang terjadi di Sidorajo, Jawa Timur dan Kroya, Jawa Tengah. Tempo juga menambahkan dengan dengan beberapa kasus lain yang terjadi sebelumnya. Berikut di antaranya kasus-kasus tersebut:

Mei 2004

Tabrakan maut terjadi antara Bus Akas ASRI dengan kereta di daerah Jember, Jawa Timur. Setelah itu, Polres Jember menetapkan Subairi alias Pak Nini, penjaga palang lintasan kereta api, sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan tujuh penumpang bus ini.

Menurut Kapolres Jember saat itu, Ajun Komisaris Besar Pol. Setyo Prihadi, penetapan status tersangka terhadap Busairi itu diputuskan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi. "Kesimpulan yang kami dapatkan, pertama palang lintasan kereta ternyata tidak digunakan sebagaimana mestinya, artinya penjaga palang itu telah lalai.

Juli 2014

Soerjanto menyebut terjadi kecelakaan antara truk crane dan KA Inspeksi Sindoro di Sidoarjo, Jawa Timur. Kecelakaan terjadi karena KA Inspeksi Sindoro dan truk melintas saat pintu tidak tertutup. Walhasil, dua orang meninggal dunia dan empat luka-luka. 

Dari temuan KNKT, ternyata penjaga pintu pos perlintasan meninggalkan pos penjagaan untuk membeli kopi. Sebab, kata Soerjanto, biasanya setelah pukul 11 malam, tidak ada lagi kereta api yang melintas. Benar saja, KA inspeksi SIndoro adalah kereta yang melaju di luar jadwal reguler.

Mei 2016

Dua tahun kemudian, terjadi kecelakaan antara kereta api jarak jauh Senja Solo dengan mobil Toyota Avanza di perlintasan kereta Mangga Dua Square, Jakarta Utara, tepatnya di antara Stasiun Kampung Bandan dan Stasiun Rajawali. Akibat kecelakaan, lalu lintas sempat tersendat. Sementara itu, arus lalu lintas Commuter Line dipastikan tidak terganggu.

Kepolisian menduga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perlintasan kereta Mangga Dua Square, Kamis dinihari, akibat terlambatnya petugas palang pintu pembatas kereta api menutup perlintasan. "Diduga sementara, menurut keterangan saksi di TKP (tempat kejadian perkara), petugas palang pintu terlambat menutupnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Mei 2016.

April 2017

Pertengahan 2017, KNKT juga menemukan masalah pada insiden tabrakan Kereta Api (KA) Lodaya dengan Mobil Elf di Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada April 2017. Saat itu, KA Lodaya datang terlambat sekitar 1 jam lamanya. Sedangkan petugas tidak pernah mendapat update perubahan jadwal kereta.

Saat kejadian, portal pembatas terlambat ditutup oleh petugas. Padahal, sebuah mobil elf sudah berada tepat di tengah rel. Tabrakan pun tak terelakkan dan mengakibatkan enam orang tewas dalam insiden ini. “Petugas hanya memiliki jadwal kereta reguler yang diterbitkan setiap bulan,” kata dia.

Tempo mengkonfirmasi hal ini kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, Edi Sukmoro. Namun, Ia membantah ada faktor human error atau kesalahan manusia yang menyebabkan banyaknya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dan jalan raya selama ini. “Biasanya petugas kan ada shifting, jadi tidak alasan bagi mereka,” kata Edi saat ditemui di acara yang sama.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus