Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp 6,1 Triliun buat Beberapa BUMN dan Bank Tanah

Menkeu Sri Mulyani mengajukan suntikan PMN ke Komisi XI DPR RI bagi empat BUMN dan Badan Bank Tanah yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi.

1 Juli 2024 | 13.59 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta melapor ke Presiden Jokowi usai bertemu tim sinkronisasi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta melapor ke Presiden Jokowi usai bertemu tim sinkronisasi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bagi sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga Badan Bank Tanah. Jumlah PMN yang diajukan sebesar Rp 6,1 triliun. PMN ini berasal dari cadangan pembiayaan investasi. "Cadangan pembiayaan investasi yang di dalam UU APBN 2204 sebesar Rp 13,67 triliun. Pada hari ini, kami mengajukan penggunaannya hanya Rp 6,1 triliun," katanya saat rapat bersama Komisi XI DPR di Senayan pada Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Di dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pembiayaan investasi sebesar Rp 176,2 triliun telah dialokasikan pada APBN tahun anggaran 2024. Dalam Pasal 23 ayat (2) dan lampiran UU tersebut pembiayaan investasi dibagi menjadi lima klaster. Mulai dari klaster infrastruktur, pendidikan, pangan dan lingkungan hidup, kerja sama internasional, dan klaster lainnya. Khusus untuk klaster lainnya, kata Sri Mulyani, ada alokasi cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 13,67 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp 6,1 triliun tersebut diperuntukkan sebagai PMN bagi empat perusahaan BUMN. PMN paling besar akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 2 triliun. Kemudian, untuk PT Hutama Karya serta Badan Bank Tanah masing-masing Rp 1 triliun.

PMN sebesar Rp 965 miliar juga akan diberikan kepada PT Industri Kereta Api. Terakhir, suntikan senilai Rp 500 miliar untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Selain itu, ada pula alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp 635 miliar. "Ini karena pemerintah sering memberikan penjaminan, dalam hal ini kami menyediakan atau mencadangkan dana untuk penjaminan untuk BUMN," kata Sri Mulyani.

ANNISA FEBIOLA

Redaksi mengubah judul artikel ini yang semula menyebut ada lima BUMN yang mendapatkan pengajuan PMN pada Senin, 1 Juli 2024 pukul 14.18 WIB. Kami minta maaf atas kekeliruan tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus