Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Staf Ahli Sri Mulyani: Tak Lebih dari 30 Persen ASN di Jakarta Pindah ke IKN

Pemerintah menyatakan tak lebih dari 30 persen dari total jumlah ASN di Jakarta yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.

2 Februari 2022 | 21.31 WIB

Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif,  dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR
Perbesar
Pembangunan IKN baru di Kalimantan Timur harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, dirancang sejak awal, dan warganya ke mana-mana dekat, warganya ke mana-mana bisa naik sepeda, bisa jalan kaki, karena zero emision, yang menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia. Foto : PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyatakan tak lebih dari 30 persen dari total jumlah Aparatur Sipil Negara atau ASN di Jakarta yang akan dipindahkan ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan dari "Pemindahan ibu kota ini tidak serta-merta memindahkan seluruhnya," katanya dalam diskusi virtual Rabu, 2 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah penghuni IKN nanti ditata agar tetap menjaga kota smart dan ramah lingkungan. Setelah para ASN pindah ke Nusantara, maka akan ada aset negara yang kosong.

Oleh karena itu, pemerintah juga mengambil langkah dalam memanfaatkan aset yang miliki. "Sudah ada aturan mainnya, sudah ada PP-nya aturan Menkeu-nya," ujarnya.

Selain itu, kata Arya, pemerintah akan melihat jenis-jenis aset di Jakarta sehingga pola pemanfaatannya pun nanti akan disesuaikan. 

Ia menjelaskan terdapat beberapa pola atau skema pemanfaatan aset negara, yaitu dikerjasamakan, dipindahtangankan atau dijual, bisa juga digunakan pihak lain. Dana dari hasil pemanfaatan aset di Jakarta itu yang kemudian digunakan untuk mendanai pembangunan IKN.

Adapun pelaksana tugas Direktur Regional II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mohammad Roudo mengatakan pemindahan kantor dan ASN ke Nusantara akan dilakukan dalam beberapa tahap. 

"Pemindahan para ASN untuk tahap I ditargetkan terealisasi sebelum 16 Agustus 2024," kata Roudo. Pemindahan ASN itu disesuaikan dengan penyelesaian pembangunan kantor instansi pemerintah di IKN.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus