Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus kampanyekan agar masyarakat tidak mudik guna memutus penyebaran virus corona. Isu itu pun sempat dibahas jurnalis Najwa Shihab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam wawancara itu, Jokowi menyebutkan perbedaan mudik dan pulang kampung.
Menurut Jokowi, pulang kampung adalah orang yang memang bekerja di Jabodetabek, namun sudah tidak memiliki pekerjaan. "Ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung, jadi mereka pulang," kata Jokowi dalam program Mata Najwa yang tayang pada Rabu 22 April 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mudik, kata Jokowi, dilakukan saat Hari Lebaran untuk merayakan Idul Fitri. "Kalau yang namanya pulang kampung itu yang bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," sambung Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Netizen pun ramai membicarakan pendapat Jokowi itu di media sosial. Ada yang pro banyak pula yang kontra. Sebagian besar masyarakat menganggap mudik dan pulang kampung memiliki satu makna yang sama.
Ahli bahasa sekaligus Redaktur Bahasa Tempo, Uksu Suhardi pun angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), memang mudik dan pulang kampung adalah satu hal yang sama.
“Kalau melihat kamus, sebenarnya sama. Mudik ya pulang kampung atau pulang ke udik. Udik dan kampung pun artinya juga sama,” kata pria yang akrab disapa Uu itu saat dihubungi Tempo.co pada Kamis, 23 April 2020.
Meski begitu, Uu menjelaskan bahwa bahasa yang digunakan Jokowi diambil dari istilah milih Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “BNPB memang membedakan antara mudik dan pulang kampung. Jadi pak Jokowi merujuk ke sana,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Infomasi BNPB Agus Wibowo pada diskusi virtual bersama Kedaikopi (lembaga survei kelompok diskusi kajian opini publik indonesia) 22 April 2020 pernah mengatakan bahwa mudik dalam hal ini dijelaskan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman untuk sementara waktu dan akan kembali ke kota domisili. Sedangkan pulang kampung sendiri diartikan sebagai kegiatan pulang ke kampung halaman dan tidak kembali ke kota.
Menurut Uu, ada baiknya pemerintah menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan. “Bukan (menggunakan istilah) mudik dan pulang kampung tapi mudik dan mudik sementara, misalnya. Itu lebih jelas dan mudah diterima masyarakat,” katanya.