Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Puan Maharani akhirnya membuka alasannya mematikan mikrofon saat anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman berbicara menolak pengesahan RUU Omnibus Law menjadi UU Cipta Kerja. Ketua DPR RI ini mengungkapkannya kepada Boy William yang diundangnya untuk melihat suasana Gedung DPR/MPR, Jakarta dan tayang di kanal Youtubenya, Kamis, 12 November 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau di floor berbicara di atas enggak bisa ngomong karena otomatis mati, hanya kedap-kedip. Karena mau ngomong terus sebagai ketua sidang, ya harus bisa membagi waktu untuk berbicara," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam video berjudul Exclusive! Puan Maharani Kaget Ditanya Ini Sama Boy William! | #DibalikPintu itu, ia menjelaskan DPR memiliki aturan dan tata tertib. Ia mengakui semua anggota DPR memiliki hak untuk berbicara. "Kalau satu orang itu sudah berbicara harusnya tidak mengulang lagi berbicara tapi memberikan kesempataan kepada orang lain untuk berbicara," ucapnya.
Lantaran Benny dianggap terlalu berisik, kata Puan, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang menjadi pimpinan sidang memintanya mematikan mikrofon Benny. Menurut Puan, Ketua DPR RI yang selalu duduk di kursi tengah pimpinan, berhak mengatur teknis berbicara, mematikan atau tidak dimatikan.
"Sebetulnya yang memimpin sidang kejadian yang heboh itu lho, duduk di sebelah kanan saya tapi yang bersangkutan gak bisa bicara karena di floor ngomong terus," katanya. Saat itulah, Aziz menyuruhnya mematikan mikrofon. "Makanya saya kemudian mematikan mic tersebut. Bukan disengaja tapi untuk menjaga jalannya persidangan supaya berjalan dengan baik dan lancar," ujarnya.
Boy William kemudian bertanya bagaimana perasaan Puan ketika dirinya didemo. "Saya hanya berpikir kenapa aspirasi itu tidak disampaikan secara baik, benar, dan santun, ini rumah rakyat tapi saya juga terima apa yang menjadi masukan mereka, tapi gak perlu ngerusak, mengganggu ketertiban umum," tuturnya.
Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu mengaku belum menemukan cara yang tepat untuk mengantisipasi masalah itu. Ia mengatakan, setiap di depan didemo, suara mereka terdengar sampai ruang sidang.
Ia mengakui, salah satu fungsi DPR sebagai pembuat undang-undang tidak bisa memuaskan banyak pihak. "Memang tidak memuaskan salah satu pihak, pasti ada pro dan kontra."