Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=1 color=#FF9900>SUAP KPK</font><br />Susno Benar Bertemu Anggoro

Polisi akhirnya mengakui telah memeriksa Anggoro Widjojo, buron Komisi Pemberantasan Korupsi, di Singapura. Tapi mereka menampik tindakan tersebut melanggar hukum.

26 Oktober 2009 | 00.00 WIB

<font size=1 color=#FF9900>SUAP KPK</font><br />Susno Benar Bertemu Anggoro
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

LIUKAN cerita dalam kasus dugaan suap dengan tersangka dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, makin menarik saja. Senin pekan lalu, Markas Besar Kepolisian RI akhirnya mengakui telah memeriksa buron Komisi, Anggoro Widjojo, saksi korban dalam tuduhan penyuapan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus