Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO,Tangerang - Tim Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta membongkar bisnis sabu via media sosial Instagram dengan akun @drBankBong. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, menyatakan bahwa pelaku cukup lihai dalam menjalankan praktek penjualan barang haram tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Viktor menyatakan bahwa pemilik akun @drBankBong, MRR telah empat bulan menjual sabu online melalui media sosial Instagram. MRR yang diketahui berdomisili di Pontianak, Kalimantan Barat, menerima pesanan dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejak bulan Mei, tersangka sudah melayani 26 kali pemesanan. Pembeli merupakan pengikut (followers) aku @dr.bankbong ini" ujarnya Kamis, 8 Agustus 2019.
Berdasarkan penelusuran Viktor dan timnya, 26 pemesanan tersebut dikirim ke wilayah Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Tasik, Banjarmasin dan Pontianak.
Menurut Viktor, MRR telah menggunakan akun media sosialnya menjadi sarana transaksi dan memasarkan narkotika jenis Sabu sejak Mei lalu. Dia memasarkan sabu melalui Instagram dengan mengkamuflasekan barang dagangan dengan kata kata yang mencurigakan.
"Seperti diskon 50 persen, kata kata yang menjurus dan memikat," kata Viktor.
Paket sabu dikirimkan melalui jasa pengiriman dengan berbagai modus. Mulai dari dimasukkan ke dalam kaleng rokok berisi pasir dan rokok didalamnya diselipkan sabu, pakaian yang bagian kerah dan lengannya telah dilubangi dan diselipkan paket sabu hingga topi kerah jaket dan topi kupluk yang di dalamnya diselipkan sabu sabu.
"Pakaian yang dikirimkan adalah pakaian bekas dan harganya disesuaikan dengan berat sabu yang dikirim," kata Viktor.
Terungkapnya transaksi narkotika di media sosial Instagram ini tercium dari adanya paket kiriman mencurigakan yang ditemukan di Regulated Agen (RA) Angkasa Pura Kargo (APK) pada 11 Juli 2019. Saat itu, polisi mendapat laporan adanya 3 paket kiriman melalui jasa pengiriman JNE yang terdiri dari tiga klip plastik berisikan krital bening Sabu.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan control delivery dan menangkap tersangka DTA selaku penerima barang. Melalui informasi dari mulut DTA itulah diketahui akun @dr.BankBong sebagai pemasok sabu.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa akun tersebut dikelola oleh MRR yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari penangkapan MRR, Polisi menemukan 3 paket sabu siap dikirim yang dikemas dalam pakaian. Setelah diperiksa, dalam paket tersebut terdapat pakaian yang didalamnya disembunyikan berupa narkokita jenis Sabu.
Kepada penyidik, MRR bernyanyi jika sabu itu diperoleh dari tersangka AB. Selanjutnya, polisi menangkap AB dihari yang sama MRR ditangkap di kantor Tiki, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.