Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

3 OTT di Awal Tahun, KPK: Harusnya Beri Efek Jera

KPK berharap tiga OTT di awal 2022 bisa memberikan efek jera kepada masyarakat dan kepala daerah agar tidak korupsi.

20 Januari 2022 | 06.17 WIB

Barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan barang belanjaan ditampilkan dalam konferensi pers terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan barang belanjaan ditampilkan dalam konferensi pers terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar di awal tahun bisa memberikan efek jera kepada masyarakat dan kepala daerah agar tidak korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir ini, karena ini yang ketiga di bulan Januari, kami berharap ini tidak akan terjadi kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2021 dini hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tiga OTT ini adalah penangkapan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu, 5 Januari, lalu Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu, 12 Januari, dan terakhir Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa, 18 Januari.

Ia mengharapkan penangkapan demi penangkapan tersebut memberikan efek jera, sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi.

KPK, kata Ghufron, prihatin dengan masih banyaknya tindak pidana korupsi, terlebih yang melibatkan penyelenggara negara. Ia mengatakan perbuatan memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur melukai masyarakat.

"APBD setempat yang semestinya pro-rakyat, tetapi kemudian digunakan dengan niatan untuk memperkaya diri," katanya.

KPK juga meminta perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya agar melapor ke aparat penegak hukum jika menemukan transaksi mencurigakan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus