Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Ada Prita dalam Penjara

Pertama kalinya seorang penulis surat elektronik dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena dianggap mencemarkan nama baik. Penggunaan pasal ini menuai protes, para petinggi negara dan calon presiden sibuk dibuatnya.

8 Juni 2009 | 00.00 WIB

Ada Prita dalam Penjara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

RUANG sidang Profesor Haji Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Tangerang penuh sesak. Puluhan wartawan media cetak, televisi, dan blogger tumplek blek mendominasi ruangan. Bermacam kamera televisi tercagak merekam jalannya sidang, Kamis pekan lalu. Pengadilan Negeri Tangerang memang menggelar sidang perkara yang terbilang istimewa. Inilah, untuk pertama kalinya, seorang yang mengeluarkan unek-uneknya lewat e-mail dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, undang-undang yang baru disahkan setahun lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus