Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RUANG sidang Profesor Haji Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Tangerang penuh sesak. Puluhan wartawan media cetak, televisi, dan blogger tumplek blek mendominasi ruangan. Bermacam kamera televisi tercagak merekam jalannya sidang, Kamis pekan lalu. Pengadilan Negeri Tangerang memang menggelar sidang perkara yang terbilang istimewa. Inilah, untuk pertama kalinya, seorang yang mengeluarkan unek-uneknya lewat e-mail dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, undang-undang yang baru disahkan setahun lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo