Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok -Dua video porno yang menjadi viral beberapa hari terakhir dengan durasi yang berbeda masing-masing diusut oleh Polres Depok dan Polresta Samarinda.
Video pria dan wanita berusia 20 tahunan yang sedang melakukan aktivitas seksual berdurasi 4 menit 59 detik itu terlihat seperti diambil di kamar hotel atau apartemen. Dalam video porno yang lain dengan durasi 2 menit 50 detik, perekaman gambar dilakukan di sebuah kamar dan berpindah ke dalam kamar mandi.
Kasus penyebaran video berkonten pornografi ini sempat ditangani oleh Polres Kota Depok. Universitas Indonesia juga memberikan klarifikasi terkait dugaan perempuan di dalam video bukan sebagai mahasiswanya.
Baca : Heboh Video Porno, Polisi Samarinda: Bukan dari UI
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Komisaris Sudarsono mengatakan bahwa tengah menelusuri video berkonten pornografi yang diduga sebagai pemilik akun media sosial dengan nama HA.
Orangtua dari perempuan melaporkan tentang pelaku penyebar video tersebut. "Kami sudah mengetahui orang yang terindikasi sebagai penyebar," kata Sudarsono saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurut Sudarsono, nama yang perempuan yang terdapat di video tidak sesuai dengan nama yang sudah beredar di publik. Orang tua korban sudah dimintai keterangan oleh polisi. "Anaknya masih berada di Jakarta, mungkin besok baru dilakukan pemeriksaan," katanya.
Perempuan yang berada di dalam video, kata Sudarsono baru saja menyelesaikan pendidikan di Sekolah Menengah Atas pada tahun 2017. Saat ini lagi menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta tetapi bukan dari Universitas Indonesia. "Usia baru 18 tahun, bukan dari UI," tuturnya.
Simak : Polisi Depok Buru Penyebar Video Porno Alumnus UI
Dua orang yang berada di dalam video itu, kata Sudarsono, berasal dari Kota Samarinda. Lelaki yang dalam video, saat ini juga menempuh pendidikan di Pulau Jawa. "Beda kota dengan perempuan. Bukan di Jakarta," katanya.
Menurut Sudarsono, lokasi tempat mengambil video itu berada di salah satu hotel di Kota Samarinda. Terkait koordinasi dengan Polres Kota Depok yang juga menyelidiki video berkonten pornografi, belum dilakukan.
Berdasarkan penelusuran Tempo, konten yang lagi diselidiki penyebarannya oleh Polres Kota Depok dan Polresta Samarinda merupakan video yang berbeda.
Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Depok, Ajun Komisaris Sutrisno menyampaikan bahwa kasus video berkonten pornografi yang ditangani oleh Polres Kota Samarinda berbeda dengan yang video viral yang diakui oleh Universitas Indonesia sebagai alumni. "Lain lagi," katanya.
Menurut Sutrisno, belum ada koordinasi antara Polres Depok dan Polresta Samarinda terkait penangan video berkonten pornografi. "Videonya saya nggak jelas yang mana," ujarnya.
Baca juga : Kasus Video Porno Viral, UI Imbau Mahasiswa Tidak Lepas Kontrol
Namun Kepala Satreskrim Polres Depok Komisaris Polisi Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Cyber Crime Polda Metro Jaya dan Mabes Polri guna mengungkap kasus tersebut.
"Kami masih berkordinasi lisan secara aktif dengan Humas UI. Selain itu, kami juga aktif berkordinasi dengan Direktorat Cyber baik yang di Polda maupun Mabes Polri untuk mendapatkan data-data yang spesifik," ujar Putu.
Menurut Putu, terkait kasus video porno itu, penyidik masih mencari tahu keberadaan alumni UI, HA, untuk diperiksa ke Kantor Polres Depok. Menurut Putu, pihaknya ingin mengklarifikasi kepada HA terkait video tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini