Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Bila Kembali Mangkir dari Pemeriksaan, Para Pemain Film Porno akan Diberi Surat Perintah Membawa

Polisi akan memberikan surat perintah membawa bila para pemain film porno kembali mangkir dari pemeriksaan Selasa esok.

18 September 2023 | 17.00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai Apel Operasi Zebra 2023, Senin, 18 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum mendapatkan keterangan dari 16 saksi yang diduga sebagai pemain film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kirimkan Surat Perintah Membawa jika semuanya terus mangkir tanpa kabar yang jelas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Surat Perintah Membawa, bukan yang ketiga, surat panggilan kedua tidak datang, langsung kita terbitkan Surat Perintah Membawa," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin, 18 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam prosedurnya, polisi akan memanggil tiga kali saksi yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan dalam suatu perkara. Jika tetap mangkir, maka penyidik akan menjemput dan membawa langsung ke kantor polisi untuk diperiksa.

Perlakuan seperti itu pernah diterapkan kepada tersangka penipuan dan penggelapan iPhone Rihana dan Rihani. Polisi langsung menangkap Si Kembar itu pada Selasa, 4 Juli 2023, karena selalu mangkir dari pemeriksaan.

Sebelumnya, Ade Safri menyebut masih ada 11 pemain perempuan dan lima pemain laki-laki yang perlu diperiksa. Namun polisi belum bisa memastikan apakah mereka memenuhi minimal dua alat bukti untuk menjadi tersangka.

Selanjutnya, polisi akan memeriksa 16 orang itu pada Selasa, 19 September 2023. "Kita buatkan kembali surat panggilan untuk memanggil mereka di jadwal pemeriksaan hari Selasa," kata Ade Safri.

Sebelumnya, penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada mereka semua. Tetapi ada surat pemanggilan dikembalikan pihak jasa pengiriman lantaran salah alamat atau orang yang dituju sudah tidak tinggal di sana.

Polisi mengetahui alamat mereka salah satunya dari keterangan lima tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu. Keberadaan mereka diketahui ada yang berdomisili di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa.

"Macam-macam ya, ada yang di Kalimantan, ada yang di Sulawesi," ujar Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno ini disita. Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta.

Ade Safri memastikan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan kasus pembuatan film dewasa ini. Bisa jadi ada unsur pidana baru dalam kasus ini selain karena penyebaran konten pornografi.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus