Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Cerita Terbentuknya Geng Motor Make Muke dan Mau Bikin Cabang

Kelompok geng motor Make Muke ini diisi oleh para pemuda asal Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong, dan Kapuk.

5 Agustus 2020 | 19.55 WIB

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Perbesar
Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cengkareng, Ajun Komisaris Antonius mengatakan Geng Motor Make Muke atau Maju Kena Mundur Kena merupakan gabungan dari Geng Tabaci.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kelompok ini diisi oleh para pemuda asal Kalideres, Srengseng, Jembatan Gantung, Bojong, dan Kapuk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Geng ini beraksi setiap malam Minggu atau pas malam liburan, didahului dengan mencari lawan (untuk tawuran) melalui media sosial di Instagram dan Facebook," ujar Antonius secara tertulis, Rabu, 5 Agustus 2020.

Baru-baru ini, polisi meringkus 14 anggota Geng Motor Make Muke. Mereka ditangkap atas kasus begal terhadap korban bernama Fajar. Korban kehilangan sepeda motornya dan dibacok oleh para tersangka.

Antonius berujar, anggota Geng Motor Make Muke kerap menenggak minuman keras sebelum beraksi. Selain itu, mereka juga mengonsumsi obat jenis Tramadol.

Dari hasil penyidikan, Antonius mencatat polisi sudah menerima empat laporan kejahatan yang diduga dilakukan kelompok ini. Polisi juga telah menyita tiga unit sepeda motor hasil rampasan geng motor tersebut.

"Selain itu, ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku," kata Antonius.

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Komisaris Khoiri mengatakan Geng Motor Make Muke memang sudah dikenal meresahkan masyarakat karena kerap tawuran dan melakukan begal. Menurut dia, kelompok tersebut sudah terbentuk selama dua bulan dan sudah berencana melakukan pengembangan.

"Kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411," kata Khoiri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus