Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menggelar uji emisi karbon kendaraan secara gratis untuk warga. Program ini dilakukan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan pelaksanaan uji emisi pada hari Senin, 5 Juni 2023. Ia menyebut akan ada 11 tempat di Jakarta yang menjadi lokasi uji emisi gratis, salah satunya di wilayah Ragunan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini tidak hanya untuk warga Jakarta saja tapi kami sediakan juga di beberapa titik. Ada 8 titik yang kami bekerja sama dengan Pemda wilayah sekitar," kata Asep, Ahad, 4 Juni 2023, di Jakarta Pusat.
Asep menjelaskan uji emisi karbon kendaraan biasanya bertarif Rp 50 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp.100-Rp.150 ribu untuk kendaraan roda empat. Sehingga, program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu diharapkan akan meringankan masyarakat. "Jadi kami harapkan warga Jabodetabek bisa melakukan uji emisi," ujar dia.
Selain itu, kata Asep, pemerintah akan memberikan denda bagi masyarakat bila kendaraan tidak lolos uji emisi. Ia menyebut saat ini DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih menggodok diterbitkannya peraturan.
"Jadi, Insya Allah, dalam waktu dekat akan ada PP (peraturan pemerintah) yang mengatur denda bagi kendaraan yang memperpanjang periode STNK (surat tanda nomor kendaraan), akan ada denda tambahan," kata Asep.
Pemerintah godok denda kendaraan tak lolos uji emisi
Meski begitu, ia menyebut usulan penerbitan PP masih jauh dari realisasi. Asep mengatakan pihaknya masih terus mendalami usulan ini berkaitan dengan mekanisme pelaksanaannya.
"Untuk mekanisme masih digodok oleh pemerintah pusat. Namun yang jelas akan ada penambahan denda. Besarannya masih dirumuskan," ujar dia.
Asep juga mengatakan Pemprov DKI Jakarta menguji emisi karbon pada Operasi Patuh Jaya oleh Polda Metro Jaya. Sehingga, kata dia, petugas dari Dinas LHK DKI akan melakukan uji emisi saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
"Kami tidak akan tilang terlebih dahulu. Kalau ada kendaraan yang tidak lolos, nanti, ini baru imbauan," ujar dia.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.