Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

23 April 2024 | 08.10 WIB

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) milik Jaksa KPK berinisial TI yang diduga menerima suap atau gratifikasi senilai Rp 3 miliar dari saksi, akan selesai dalam waktu sebulan ke depan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Jadi Deputi Penindakan masih menunggu. Kalau ada indikasi dipaparkan ke pimpinan ya sudah, kalau misalnya diputuskan untuk penyelidikan. Tapi sekarang kami mencari indikasinya dulu ini,” kata Pahala kepada Tempo, Senin, 22 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Penindakan akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim LHKPN selesai. “Padahal sewaktu klarifikasi dengan Dewas sudah diminta juga data rekeningnya sekitar Maret 2023. Karena data keuangannya sudah ada kemarin, jangka waktu pemeriksaannya saya perpanjang dari 2019 sampai Desember 2023,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, sudah berkoordinasi dan menyampaikan kepada Bidang Pencegahan khususnya Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh Jaksa TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar.

“Saya sampaikan juga agar disegerakan selesai dan tak menjadi polemik di publik. (Saat ini) belum ada update lagi,” kata Albertina Ho kepada Tempo, Sabtu, 20 April 2024.

Albertina tetap berkoordinasi dengan Direktorat LHKPN dan Deputi Pencegahan dalam kasus ini. “Bahkan tim dari LHKPN menyampaikan kepada kami bahwa akan segera menyelesaikan analisisnya,” ujarnya.

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu. Berdasarkan laporan pelapor, suap itu ada hubungannya dengan operasi tangkap tangan di Lampung Utara. “Makanya dari Dewas kami tak berani bilang tak ada bukti (pelanggaran etik),” katanya. 

Pilihan Editor: Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus