Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Eks Sekjen Kementan Ungkap Pimpinan KPK Alexander Marwata Minta Program ke SYL

Eks Sekjen Kementan ungkap chat antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

19 Juni 2024 | 15.57 WIB

Kasdi Subagyono. Foto: Istimewa
Perbesar
Kasdi Subagyono. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono mengungkap adanya chat antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Percakapan atau chatting tersebut terjadi pada 2022, tepat sebelum penyelidikan korupsi di Kementan. Namun, di waktu bersamaan, penyelidik KPK telah mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesaksiannya, Kasdi mengatakan ia ditunjukan isi chat antara Alexander Marwata dan SYL. "Di chatting-nya itu kalau saya tidak salah ditunjukan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya, Klaten, untuk programnya Pak Menteri," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah permintaan Alex sapaan akrab Alexander Marwata itu ditindaklanjuti oleh SYL atau tidak.

Tidak hanya itu, Alex menanyakan kontak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya kepada Syahrul Yasin Limpo.

Kasdi Soebagyono bersama SYL dan Muhammad Hatta menjadi terdakwa dugaan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020-2023.

Ketoganya dijerat Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dewas KPK Periksa Alexander Marwata soal Pengadaan Pupuk

Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada Desember 2023 atas dugaan menggunakan pengaruh jabatannya untuk kepentingan pribadi. Alex diduga menghubungi Kasdi Subagyono dan meminta agar program pengadaan pupuk di Kementan dapat dialokasikan ke Klaten.

Alex telah diperiksa oleh Dewas KPK pada 28 Februari 2024 perihal tiga laporan dari masyarakat, termasuk dugaan komunikasi dengan Kasdi Subagyono untuk pengadaan pupuk di Klaten, Jawa Tengah. Ia membantah menghubungi pejabat-pejabat Kementerian Pertanian.

“Semua laporan masyarakat tentang saya, ada tiga laporan, sudah diklarifikasi. Termasuk WA dari nomor hp yang menggunakan foto saya ke Mentan seolah-olah saya minta pupuk,” kata Alex kepada Tempo, Senin, 4 Maret 2024.

“Saya tak punya dan menyimpan nomor HP Mentan dan para pejabat yang menjadi tersangka KPK,” kata Alex.

Sebelumnya, Dewas KPK mengatakan belum ada kevalidan soal bukti percakapan antara Alexander Marwata dan Kasdi Subagyono yang mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK.

“Enggak, itu bukti yang belum valid sebab masih klaim sepihak. Jadi kami masih mengonfirmasi ulang, mengklarifikasi pada sejumlah pihak,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1 KPK, Jumat, 19 Januari 2024.

Ia menuturkan perihal adanya dugaan percakapan Alexander Marwata dengan Kasdi soal permintaan pengadaan pupuk di Klaten masih perlu bukti. “Percakapan itu juga masih butuh bukti, apakah betul Pak Alex. Jangan-jangan bukan. Bisa saja ada yang mengaku sebagai Pak Alex kan,” katanya.

BAGUS PRIBADI

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus