Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MENTERI Baharuddin Lopa sepertinya sedang lomba balap dengan memorandum DPR terhadap Presiden. Memang, Lopa, yang diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia delapan hari setelah Presiden Abdurrahman Wahid terkena memorandum (peringatan) I dari DPR, awal Februari 2001, tak sampai mengurusi bakal keluar-tidaknya memorandum II DPR. Namun, Duta Besar Indonesia di Arab Saudi itu lebih memfokuskan tugasnya pada kebobrokan hakim dan peradilan. Maklum, urusan penegakan hukum yang keropos menjadi salah satu penyebab terpuruknya Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo