Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Gebrakan Membabat Hakim Kotor

Hakim korup kini dikenai sanksi. Setelah 12 hakim, 11 hakim lainnya akan segera ditindak Menteri Lopa. Tapi hakim agung tak tersentuh.

15 April 2001 | 00.00 WIB

Gebrakan Membabat Hakim Kotor
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

MENTERI Baharuddin Lopa sepertinya sedang lomba balap dengan memorandum DPR terhadap Presiden. Memang, Lopa, yang diangkat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia delapan hari setelah Presiden Abdurrahman Wahid terkena memorandum (peringatan) I dari DPR, awal Februari 2001, tak sampai mengurusi bakal keluar-tidaknya memorandum II DPR. Namun, Duta Besar Indonesia di Arab Saudi itu lebih memfokuskan tugasnya pada kebobrokan hakim dan peradilan. Maklum, urusan penegakan hukum yang keropos menjadi salah satu penyebab terpuruknya Indonesia.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus