Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Gigolo Warga Asing Ditangkap, Beraksi di Pusat Kebugaran

Sepuluh warga negara asing yang diduga bekerja sebagai gigolo di Batam menjajakan diri di berbagai pusat kebugaran.

8 September 2016 | 15.08 WIB

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan mengenai 5 WNA asal Cina yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Pada 26 April 2016 Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah menangkap tujuh orang
Perbesar
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (tengah), memberikan keterangan mengenai 5 WNA asal Cina yang ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, 7 Mei 2016. Pada 26 April 2016 Satuan Keamanan Pertahanan Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah menangkap tujuh orang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie menyatakan penangkapan sepuluh warga negara asing yang diduga bekerja sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau, berawal dari informasi masyarakat. Modus operandi prostitusi tersebut, menurut dia, adalah melalui kegiatan olahraga di pusat kebugaran.

Baca: Imigrasi Tangkap 10 Gigolo Asal Timur Tengah Bertarif Rp 20 juta.

Menurut laporan dari masyarakat setempat, terdapat beberapa remaja asing yang kerap berolahraga di pusat kebugaran tersebut bersama seorang wanita berkewarganegaraan Indonesia. "Di sana, komunikasi dan interaksi terjadi dan terjadilah kasus-kasus yang berhubungan dengan seks," kata Ronny di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya berujar, praktek prostitusi tersebut terungkap dari adanya iklan yang diunggah di media sosial. Setelah mengintai iklan-iklan tersebut, ucap Agus, petugas Imigrasi segera melakukan penyamaran selama tiga pekan terakhir dan meringkus sepuluh gigolo yang berstatus pengungsi itu dan satu muncikari yang berasal dari Indonesia.

Baca: 6 Gigolo Ditangkap di HnC Spa Duren Tiga

Pada pertengahan Agustus hingga awal September 2016 sepuluh warga negara asing yang bekerja sebagai gigolo ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Menurut Ronny, sembilan gigolo tersebut berkewarganegaraan Afganistan dan satu lain berkewarganegaraan Pakistan.

Ronny menuturkan mereka merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR). "Mereka sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka," tutur Ronny dalam konferensi persnya tadi malam.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca Juga
Elma: Di Padepokan Gatot, Kami Berhubungan dengan Jin
Selama di Padepokan Brajamusti, Elma Theana Bangkrut



 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mustafa Silalahi

Mustafa Silalahi

Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Sumatera Utara ini bergabung dengan Tempo sejak akhir 2005. Banyak menulis isu kriminal dan hukum, serta terlibat dalam sejumlah proyek investigasi. Meraih penghargaan Liputan Investigasi Adiwarta 2012, Adinegoro 2013, serta Liputan Investigasi Anti-Korupsi Jurnalistik Award 2016 dan 2017.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus