Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Imigrasi Temukan 10 Pengungsi Asing Jadi Gigolo di Batam

Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menemukan 10 pengungsi asing bekerja sebagai gigolo di Batam.

8 September 2016 | 08.18 WIB

Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jender
Perbesar
Dirjen Imigrasi yang baru, Ronny Franky Sompie seusai dilantik dan diambil sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Madya, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 10 Agustus 2015. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara resmi melantik empat direktur jender

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie berjanji memperketat pengawasan menyusul adanya sepuluh pengungsi asing yang tertangkap karena bekerja sebagai gigolo di Batam, Kepulauan Riau. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Menurut Ronny, kesepuluh pengungsi asing tersebut memulai prakteknya sebagai gigolo karena pengawasan di community house tempat mereka ditampung sangat kurang. "Tidak seketat pengawasan saat mereka ditampung di rumah detensi imigrasi. Kalau di rumah detensi, pengawasannya bisa kami jamin," kata Ronny dalam konferensi persnya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 7 September 2016.

Ronny pun akan mengusulkan kepada UNHCR agar pengawasan di community house dievaluasi. Walaupun para pengungsi diberi kebebasan saat berada di tempat penampungan tersebut, Ronny menilai para pengungsi juga perlu diawasi. "Jangan sampai community house disalahgunakan. Kita batasi kebebasan mereka sehingga tidak melakukan sesuatu yang merugikan negara. Ini perlu dievaluasi," tuturnya.

Ke depan, Ronny juga akan memerintahkan seluruh kantor imigrasi untuk meningkatkan pengawasan, baik di rumah detensi imigrasi ataupun di community house. "Hal ini juga akan saya komunikasikan dengan UNHCR serta IOM (International Organization for Migration) agar tidak ada lagi orang yang memanfaatkan para pengungsi untuk kepentingan pribadi mereka," kata Ronny menegaskan.

Sepuluh warga negara asing yang bekerja sebagai gigolo ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Kesembilan gigolo yang ditangkap itu berkewarganegaraan Afganistan dan satu gigolo lainnya berkewarganegaraan Pakistan. Kesepuluh gigolo tersebut merupakan pengungsi yang sudah terdaftar di United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan sedang menunggu negara tujuan yang akan menerima mereka.

Terdapat warga negara Indonesia yang menjadi mucikari kesepuluh gigolo tersebut. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Franky Sompie mengatakan, muncikari tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 35 tahun dengan inisial BS. "Dia mastermind yang mengelola kegiatan tersebut," katanya. BS menjajakan kesepuluh gigolo itu kepada pembeli, baik laki-laki ataupun perempuan, dengan tarif Rp 20 juta.
ANGELINA ANJAR SAWITRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Maria Rita Hasugian

Maria Rita Hasugian

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus