Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ini Aksi Seteru Nikita Mirzani Sam Aliano di Kasus Pabrik Petasan

Belum beres berurusan dengan Nikita Mirzani, Sam Aliano tiba-tiba mengkritik Jokowi soal kasus ledakan pabrik petasan kosambi,

29 Oktober 2017 | 09.00 WIB

Sam Aliano (kanan) bersama pengacaranya, Eggi Sudjana, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat soal video soal wi-fi Al Maidah, 9 Maret 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Perbesar
Sam Aliano (kanan) bersama pengacaranya, Eggi Sudjana, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat soal video soal wi-fi Al Maidah, 9 Maret 2017. Tempo/Rezki Alvionitasari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sam Aliano, yang sedang beperkara dengan Nikita Mirzani, muncul lagi. Kali ini dia berkomentar soal ledakan pabrik petasan dan kembang api di Kosambi, Tangerang, yang menewaskan 48 orang.

Pada Sabtu, 28 Oktober 2017, Sam Aliano beberapa kali keluar-masuk Posko Korban Kebakaran Rumah Sakit Polri R. Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dia mengenakan kemeja batik berwarna coklat pada Sabtu, 28 Oktober 2017. Entah apa yang dilakukannya di sana. Ketika itu sedang berlangsung sidang rekonsiliasi fisik korban ledakan pabrik petasan selama sekitar empat jam.

Sam Aliano mengatakan, dia menyayangkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Presiden Joko Widodo yang belum mengunjungi posko dan dianggap kurang peduli. “Padahal ini sudah terbilang tragedi nasional yang memakan banyak korban,” katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BacaNikita Mirzani Tolak Berdamai dengan Sam Aliano, Ini Penyebabnya

Sebelumnya, pria yang mengaku Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda tersebut berurusan hukum dengan Nikita Mirzani menyusul pernyataannya yang dinilai merugikan artis itu. Lima hari lalu, Sam Aliano tiba-tiba muncul di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, untuk mempersoalkan kritik terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kata "pribumi" dalam pidato inagurasi pada 16 Oktober 2017.

Sam Aliano, yang disebut-sebut keturunan Turki, pernah mengadukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke polisi pada awal 2017, di tengah Pilkada DKI Jakarta. Bersama pengacara Eggi Sudjana, dia menpersoalkan pernyataan Ahok tentang password wifi Almaidah.

Kepada pers yang meliput pengumuman hasil identifikasi korban oleh Kepolisian, Sam Aliano menjelaskan ihwal kedatangannya di posko tersebut. “Saya tadi berbincang dengan keluarga korban, sebelumnya juga sudah melihat TKP dan berbicara dengan para saksi,” ujarnya.

Menurut dia, banyak hal-hal yang tidak beres yang ia temukan di pabrik petasan Kosambi yang terbakar itu. Sam Aliano lalu menuturkan informasi yang sebenarnya sudah banyak dilansir oleh media massa sebelumnya. Pertama, Sam Aliano menjelaskan, produksi barang-barang tersebut melanggar aturan negara dan dilarang undang-undang. Kedua, pabrik itu terletak di tengah-tengah permukiman warga.”Bahkan ada sekolah juga di sana.”

Sam Aliano pun mengungkapkan, pabrik itu tidak memenuhi Undang-Undang Keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja atau UU K3 dan tidak memiliki standar keamanan dan keselamatan terhadap pekerja atau karyawan.

Lalu, apa yang akan dia lakukan untuk membantu korban dan membereskan kasus Kosambi? Sam Aliano mengatakan, tengah melakukan follow up tapi dia tak menjelaskan tindak lanjut macam apa yang dia lakukan sebagai pengusaha. Sam Aliano malah mengatakan, "Belum ada bantuan dari kami, karena (kami) masih menunggu perhatian pemerintah.”

Kemudian, seteru Nikita Mirzani tersebut menuturkan, akan mendampingi secara hukum para korban jika mereka tak mendapatkan keadilan setelah ledakan pabrik petasan tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus