Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Republik Indonesia untuk Papua New Guinea dan Kepulauan Solomon Andriana Supandy mendatangi Gadung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 29 November 2021. Andriana membuat laporan polisi soal dugaan mafia tanah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kedatangan Dubes RI untuk Papua Nugini didampingi kuasa hukumnya Inu Jajuli, terpantau tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB, langsung masuk ke Gedung Bareskrim. "Pak Dubes hadir di Bareskrim, beliau jadi korban mafia tanah," kata kuasa hukum Andriana, Inu Jajuli.
Namun, Inu belum membeberkan kronologi perkara tanah yang dihadapi kliennya. Hanya, dia menyebut yang menjadi korban adalah orang tua Dubes Andriana, Almarhum Andi Supandy.
"Intinya kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan identitas orang tua Dubes Andriana," ujar Inu.
Inu Jajuli belum mau bicara banyak mengenai hal ini. Dia akan menyampaikan langsung usai membuat laporan di Bareskrim Polri.
Setelah membuat laporan, kata Inu, Dubes Andriana rencananya akan bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menyampaikan langsung perkara mafia tanah yang menimpa almarhum orang tuanya.
Sebelumnya, Polri memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih berjalan, dengan menindak secara hukum pelaku-pelaku kejahatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini