Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Listrik Daeng Azis, Sejumlah Nama Jadi Buronan

Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan ada sejumlah nama yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dalam kasus listrik di Kalijodo.

14 Maret 2016 | 20.17 WIB

Daeng Azis dipindah dari ruang penyidik ke ruang tahanan didampingi keluarga di Polres Metro Jakarta Utara,  27 Februari 2016. TEMPO/Abdul Azis
Perbesar
Daeng Azis dipindah dari ruang penyidik ke ruang tahanan didampingi keluarga di Polres Metro Jakarta Utara, 27 Februari 2016. TEMPO/Abdul Azis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuldi Yusman mengatakan ada sejumlah nama yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang dalam kasus listrik di kawasan hiburan malam Kalijodo, Jakarta Utara. Saat ini polisi menetapkan seorang tersangka, yakni Abdul Azis alias Daeng Azis.

Azis ditangkap oleh anggota Polres Jakarta Utara pada Jumat, 26 Februari 2016. Ia dikenai Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Azis diduga memakai listrik yang bukan haknya.

"Orang-orang yang disebutkan (namanya oleh Azis) di dalam pemeriksaan itu, sementara kami kasih DPO," kata Yuldi. Ia mengatakan nama yang disebut-sebut oleh Azis tak diketahui keberadaannya.

"Azis mengaku tak tahu alamatnya. Kalijodo juga sudah rata," ucap Yuldi. Namun, ia menunggu catatan jaksa. Berkas kasus Azis saat ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk diteliti.

"Entah disebut-sebut saja oleh Azis atau memang masyarakat yang terkait kasus itu," ujarnya. "Tapi tempat itu yang menguasai dia."

REZKI ALVIONITASARI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nur Haryanto

Nur Haryanto

Pemerhati olahraga, mantan wartawan Tempo

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus