Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kekerasan Dialami Jurnalis Liputan6 saat Meliput Kunjungan Menhub di Batam

Video kejadian penghalang-halangan kerja jurnalis ini juga tersebar di beberapa media sosial maupun di grup-grup jurnalis di Kota Batam.

16 September 2021 | 22.53 WIB

Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kelompok Jurnalis saat melakukan aksi teatrikal kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Dalam aksinya terdapat tiga tuntutan dari Kelompok Jurnalis yakni periksa dan adili pelaku pemukulan dan perampasan alat kerja wartawan, beri sanksi tegas agar bisa menimbulkan efek jera, dan perintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk mempelajari UU Pers. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Batam - Tindak kekerasan saat meliput dialami jurnalis Ajang Nurdin, kontributor Liputan6.com untuk Batam, Kepulauan Riau. Kejadian itu dialaminya saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, Kamis, 16 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kejadian berawal saat Ajang hendak mewawancarai atau melakukan door stop Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam. Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi. Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan Budi Karya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bro, wawancara nanti di pelabuhan (Pelabuhan Ferry Batam Center)," katanya setelah melepas pitingan.

Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui bahwa Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu. Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub juga tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang.

Video kejadian penghalang-halangan kerja jurnalis ini juga tersebar di beberapa media sosial maupun di grup-grup jurnalis di Kota Batam. Terlihat jelas dalam video itu Ajang dihalang-halangi. Lehernya dicekik. Kemudian petugas lain memitingnya menjauh dari Budi Karya Sumadi yang sedang berjalan.

Aliansi Jurnalis Independen Batam mengecam kekerasan yang dialami Ajang ini. "Kami mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan terhadap Ajang Nurdin kontributor Liputan6.com," kata Ketua AJI Kota Batam, Slamet Widodo, Kamis, 16 September 2021.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Batam, dan di seluruh Indonesia secara umum.

"AJI Batam menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu," kata Slamet.

Yogi Eka Sahputra

Kontributor Tempo di Tanjungpinang, Kepulauan Riau

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus