Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Kepala Daerah Korupsi, KPK Sebut Ada yang Gajinya Rp 16,3 Juta per Bulan

KPK menyebut banyak kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi, salah satunya karena gaji yang terlalu kecil dan tidak sesuai tanggung jawab

7 April 2021 | 14.30 WIB

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Bengkulu - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut banyak kepala daerah yang terjerat dalam kasus korupsi, salah satunya karena gaji yang terlalu kecil dan tidak sesuai tanggung jawabnya. Ia menambahkan kalau gajinya kecil itu godaannya gede.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kita harus jujur mengakui tidak mungkin kita berharap seseorang bekerja profesional ketika penghargaan terhadap profesionalitasnya itu tidak diberikan," kata Alex di Bengkulu, Rabu 7 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alex menyebut selama ini dirinya sudah banyak menerima keluhan dari kepala daerah soal gaji yang terlalu kecil, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah di Indonesia. Bahkan, kata dia, ada kepala daerah di Indonesia yang hanya memiliki gaji pokok sekitar Rp1,3 juta ditambah tunjangan Rp15 juta per bulannya.

Menurutnya, keluhan itu cukup masuk akal, mengingat tugas dan tanggung jawab kepala daerah sangat besar terutama dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat yang dipimpin. Apalagi, rata-rata kepala daerah di Indonesia mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di angka sekitar Rp1 triliun.

Upaya untuk menyikapi hal tersebut, KPK mendorong kepala daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari pajak serta sektor lainnya dan tidak bergantung pada APBN.

Baca: KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Terjebak Korupsi karena Balas Budi

"Kami sudah sampaikan itu ke Kemenpan RB. Sama Bapak Presiden dan Kementerian Keuangan juga pernah kami singgung, tetapi kembali lagi semua itu nanti berdasarkan kemampuan keuangan negara," ujarnya pula.

Kendati demikian, Alex menyebut sebesar apa pun gaji, ketika kepala daerah tersebut tidak memiliki integritas. maka tetap tidak akan cukup dan tetap berpotensi untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Terlebih, kata Alex, diperlukan biaya yang besar agar seseorang bisa terpilih sebagai kepala daerah dalam pilkada. "Kalau biaya politik itu kecil, setidak-tidaknya ketika seseorang terpilih sebagai kepala daerah dia tidak mikir bayar utang, sehingga betul-betul tenaga dan pikirannya bisa memikirkan bagaimana rakyat bisa sejahtera," ujar Alexander Marwata.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus