Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Pasal Penghinaan Presiden

Berita Tempo Plus

Ketika Gendo Kepentok Pasal Karet

Penggunaan "pasal penghinaan presiden" terhadap sejumlah aktivis dinilai berlebihan. Padahal, pasal karet ini sempat "mati suri".

16 Mei 2005 | 00.00 WIB

Ketika Gendo Kepentok Pasal Karet
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

WAYAN Gendo Suardana mendadak sontak berdiri. Wajah mahasiswa Universitas Udayana itu terlihat kecewa. Sejurus kemudian, setengah berlari dia meninggalkan ruang sidang dan menemui rekan-rekannya yang bergerombol di luar Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ketua majelis hakim I Made Sudia sempat terpana. Ia lalu berteriak lantang, "Petugas, amankan terdakwa!" Gendo, sang aktivis, digiring kembali ke ruang sidang pidana yang berlangsung Senin pekan lalu itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus