Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Daerah Bojongsari, Depok, berinisial M karena diduga melakukan pemalakan. Dia memeras para pedagang dan pemilik toko dengan modus menagih uang keamanan sambil mengancam dan mengintimidasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan, dan (pemilik) toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar juga dipungut uang bulanan," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Tempo pada Ahad, 18 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul mengungkapkan, M melakukan pemalakan dengan bantuan beberapa anggota ormas FBR lainnya. Mereka adalah AK alias W selaku Sekjen FBR Bojongsari, serta NN dan RS yang merupakan anggota FBR Bojongsari.
"Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku anggota ormas FBR ini," kata Abdul.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pedagang yang dimintai sejumlah uang oleh anggota ormas tersebut. Bahkan, korban sempat menerima beberapa tindak kekerasan ketika mencoba menolak memberikan uang yang diminta pelaku. "Para pelaku mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar 500 ribu rupiah," tutur Abdul.
Berdasarkan keterangan korban, para pemalak itu meminta uang bulanan Rp 1 juta dari para pedagang. M beralasan pungutan tersebut untuk uang keamanan.
Polisi telah menetapkan M dan anggotanya sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa tiga kwitansi bukti transaksi pemerasan, dua bundel kwitansi tambahan, dua stempel FBR, dan satu bundel catatan dan proposal ormas.
Menanggapi penangkapan itu, Ketua Ketua Umum FBR Lutfi Hakim mengkonfirmasi bahwa M adalah Ketua FBR Cabang Bojongsari. Lutfi menyatakan mendukung penuh dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. "Saya mendukung dan menghormati sepenuhnya proses hukum yang terjadi, semoga dapat menjadi efek jera selamanya," ujar Lutfi saat dihubungi Tempo pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya untuk menggelar Operasi Berantas Jaya untuk menanggulangi aksi premanisme di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini diselenggarakan selama lima belas terhitung sejak 9 hingga 23 Mei 2025.
Karyoto mengerahkan 999 personel yang terdiri dari 663 anggota Polri, 306 prajurit TNI, dan 30 personel dari Pemprov Jakarta dalam operasi ini. "Kami semua aparat siap turun, untuk menangani bila ada hal-hal yang berkaitan dengan premanisme," ujarnya pada Jumat, 9 Mei 2025.
Pilihan Editor: Malapetaka Pemusnahan Amunisi TNI. Mengapa Melibatkan Sipil?