Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Ketua KPK Pastikan Kaesang Pangarep dan Boby Nasution Dipanggil

Ketua Sementara KPK memastikan proses hukum terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution akan tetap berjalan.

11 September 2024 | 23.28 WIB

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024.  PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar
Perbesar
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (kanan) di Lapangan Gajah Mada Medan, Sumatera Utara, Rabu, 14 Agustus 2024. PSI secara resmi mendukung Bobby Nasution untuk maju pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara. ANTARA/Yudi Manar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memastikan pihaknya akan memanggil putra dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. Meskipun demikian, Nawawi belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu akan dilakukan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pasti (dipanggil), cuma apakah dia duluan nanti bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus," ujar Nawawi saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, 11 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nawawi memastikan proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan  Saat ini proses penanganan dua perkara itu berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Sebelumnya, dugaan gratifikasi itu sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin," ujar dia.

Ia juga berkelakar tidak ada yang ia takuti di penghujung kepemimpinannya. "Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan," ujarnya.

Nawawi menjelaskan alasan pemindahan penanganan kasus ini. Dia menyatakan pemindahan itu karena Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak  yang bukan pejabat negara.

Seperti yang diketahui, Kaesang bukan pejabat negara. Berbeda dengan sang kakak ipar yang merupakan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Sementara di PLPM sudah memiliki SOP untuk memanggil keduanya.

Dugaan penerimaan graritifikasi itu mencuat setelah Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, diketahui melancong ke Amerika Serikat menggunakan sebuah pesawat jet pribadi. Belakangan diketahui jet itu merupakan milik Garena, perusahaan pengembang game online yang berbasis di Singapura. Garena dimiliki oleh Sea Limited yang juga tercatat sebagai pemilik toko daring Shopee.

Setelah Kaesang, muncul pula foto eks Wali Kota Medan, Bobby Nasution menggunakan pesawat jet pribadi. Tak seperti Kaesang, Bobby menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. KPK sendiri telah menerima laporan terhadap Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution itu. 

Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus