Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan gagap teknologi atau gaptek jadi alasan mengapa banyak pejabat berusia di atas 40 tahun kesulitan melapor Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sistem pelaporan LHKPN melalui daring dengan mengakses elhkpn.kpk.go.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Bahwa kepatuhan yang muda-muda itu lebih baik dari yang tua karena ini menyangkut pada soal kegaptekan juga. Yang tua rata-rata kayak kami ini, sehingga harus menyuruh staf atau bergantung pada anak muda lainnya. Kalau yang muda literasi IT kan lebih baik," ujar Bamsoet melalui diskusi daring pada Selasa, 7 September 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam acara diskusi yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan sebelumnya memaparkan jika mereka yang wajib lapor LHKPN didominasi yang berusia di bawah 40 tahun. Baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Di 2020, skor kepatuhan usia di bawah 40 tahun adalah 98 persen. Disusul usia 40-60 tahun dengan 86 persen, dan di atas 60 tahun 85 persen. Padahal KPK membidik pelaporan LHKPN terbanyak datang dari usia 40-60 tahun.
"Saya sampaikan juga bahwa ada kecenderungan yang aneh, yang terbesar mengirimkan LHKPN wajib itu sebenarnya kelompok usia 40-60 tahun. Tapi kalau kami lihat sekarang, yang paling patuh justru di bawah 40 tahun. Jadi kalau di KPK bilang, ini makin muda makin patuh, makin tua makin susah disuruh patuh," kata Pahala.