Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan ada direksi di salah satu BUMN yang masih menerima fee dari luar. Modusnya, dia menerima uang suap itu di Singapura dan menyimpannya di rekening bank Singapura.
"Untung kami masih ada kerja sama dengan CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau, KPK-nya Singapura)," kata Agus saat ditemui di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 14 September 2016.
Agus Rahardjo tidak mau menjelaskan lebih lanjut dengan alasan masih dilakukan penyelidikan. Namun menurut dia, yang sedang diincar KPK bukan hanya satu orang. "Doakan kami bisa usut lebih cepat."
Agus menjelaskan mengenai masalah itu masih disimpan untuk peluru yang akan datang. Dia juga mengatakan kasus yang sedang dijalani KPK itu, berdasarkan penelusuran KPK sendiri. "Saya tidak boleh sebutkan detail," ucap dia.
Meski begitu, Agus mengungkapkan bahwa KPK memiliki kerja sama yang cukup baik dengan sejumlah negara, sehingga ia meminta kepada seluruh pihak untuk berhati-hati. "Tolong hati-hati, apalagi nanti ada transparansi yang jelas, di 2018 akan dibuka semua hartanya."
DIKO OKTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini