Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

KPK Akan Klarifikasi Kaesang Pangarep Soal Jet Pribadi, Novel Baswedan: Susah Diharapkan

Novel Baswedan menilai KPK seharusnya menugaskan Direktorat Penyelidikan untuk menelusuri jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep.

28 Agustus 2024 | 20.04 WIB

Ilustrasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pesawat jet pribadi Gulfstream G650ER. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, merespons rencana lembaga antirasuah yang akan melakukan klarifikasi terhadap putra dan mantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, mengenai fasilitas yang mereka gunakan saat bepergian ke Amerika Serikat. Kaesang dan Erina diduga menggunakan pesawat jet pribadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Meskipun KPK akan mengklarifikasi masalah tersebut, Novel tetap pesimis. "Saya enggak percaya dengan pimpinan KPK sekarang akan bekerja benar," kata Novel kepada Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024. "Jadi susah diharapkan akan bekerja baik."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut, ia menanggapi KPK yang akan menerjunkan salah satunya Direktur Pelaporan Gratifikasi untuk melakukan klarifikasi terhadap Kaesang-Erina. "Itu ngawur," ujarnya.

Menurut Novel, direktorat tersebut lebih bersifat pasif dan tidak melakukan tugas-tugas penyelidikan. Direktorat Gratifikasi, kata dia, lebih pada menerima laporan dari masyarakat yang karena suatu keadaan mendapatkan pemberian.

Dengan melaporkan, maka tidak menjadi pidana terhadap penerimaan tersebut. "Sedangkan dalam masalah ini, saya enggak paham bila yang ditugaskan adalah Direktur Gratifikasi," kata Novel.

Penelusuran itu, menurut Novel, seharusnya dilakukan oleh Direktorat Penyelidikan. Dia mengakui jika Kaesang bukan merupakan penyelenggara negara, namun pemberian gratifikasi itu diduga ada hubungan dengan keluarganya yang menjadi penyelenggara negara. "Tapi bila dianggap ada kaitan dengan keluarganya, maka yang ditugaskan harusnya adalah Direktur Penyelidikan," kata dia.

Selain putra dari Presiden Jokowi, Kaesang juga merupakan adik dari mantan Wali Kota Solo yang juga telah terpilih sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas dan kepemilikan barang-barang yang dimiliki Kaesang dan Erina. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara. 

"Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024.

Alex mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi tersebut.

Menurutnya yang dibutuhkan publik saat ini adalah penjelasan Kaesang Pangarep apakah jet pribadi yang ditumpanginya adalah fasilitas karena jabatan orang tuanya atau membayar sendiri. "Kalau membayar sendiri kan selesai, enggak ada persoalan. ‘Saya bayar sendiri Pak’, ya sudah. Kan itu, itu yang perlu dijelaskan juga oleh yang bersangkutan,” kata Alex.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

 

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus