Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Eliza Alex Noerdin dalam kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Eliza adalah istri mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Dia juga ibu dari tersangka di kasus ini, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dipanggil hari ini," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ali mengatakan Eliza akan diperiksa sebagai saksi untuk Dodi Reza Alex. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Eliza, KPK juga memanggil ajudan Bupati, Mursyid. Dia belum menjelaskan materi pemeriksaan untuk keduanya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang menjadi tersangka. Selain Dodi, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.
Dodi diduga menerima janji Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.