Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Tak Penuhi Permintaan Gerindra untuk Umumkan Partai Terkorup

KPK enggan memenuhi permintaan Gerindra untuk mengumkan partai terkorup.

1 Februari 2019 | 01.02 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo, memberikan kata sambutan dalam pembukaan diskusi bertema Korupsi dan Krisis Demokrasi di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019. Diskusi kerjasama KPK dengan Transparency International Indonesia (TII) tersebut bersamaan dengan peluncuran Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK enggan memenuhi permintaan Partai Gerindra untuk mengumumkan partai dengan kader paling banyak terlibat korupsi. KPK memilih untuk fokus dalam penanganan perkara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jadi bukan dari mana dia berasal, tapi poinnya untuk penanganan perkara," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 31 Januari 2019.

Meski demikian, KPK mempersilahkan masyarakat melakukan analisis sendiri soal kader partai paling banyak terlibat korupsi. KPK menyatakan selalu secara terbuka dalam mengumumkan tersangka. Febri menurutkan kompilasi para tersangka korupsi telah dilaporkan secara tahunan kepada DPR. "Saya kira juga sudah banyak yang melakukan analisis itu," katanya.

Sebelumnya, Gerindra meminta KPK mengumumkan partai politik dengan kader paling banyak terlibat korupsi. Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade menyatakan masyarakat perlu tahu partai mana yang berkomitmen memberantas korupsi.

Febri menuturkan sebenarnya KPK sempat membuat laporan terkait upaya pemberantasan korupsi di sektor politik yang didasarkan atas klasifikasi partai. Namun, laporan itu mengenai kepatuhan pembuatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Febri mengatakan KPK membuat hal itu karena ada fraksi yang sangat rendah tingkat kepatuhan LHKPN. Menurutnya, laporan KPK tersebut dibuat dalam rangka pencegahan korupsi. "Supaya pelaporan LHKPN bisa lebih maksimal," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus