Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

KPK Telah Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Timika

KPK hingga saat ini telah memeriksa 30 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32 Timika.

13 November 2020 | 09.20 WIB

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
Perbesar
Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK hingga saat ini telah memeriksa 30 saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mile 32 Timika. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah. Namun, hingga kini belum ada informasi lanjutan dari penyidik.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Kantor BPKP Papua, Jayapura, kata Fikri yang dihubungi dari Jayapura. "Para saksi yang dimintai keterangannya itu berasal dari lingkungan Pemda Mimika, swasta, dan tokoh agama," kata Ali Fikri, Jumat 13 November 2020.

Belum dipastikan sampai kapan dan berapa banyak saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik KPK.

Terkait dengan pemeriksaan terhadap para saksi, Ali menyebutkan ada beberapa saksi yang keterangannya didalami penyidik, di antaranya terkait dengan pencairan anggaran dalam proyek tersebut.

Penyidik KPK, kata dia, sejak Senin 9 November memeriksa sejumlah saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32 Timika pada tahun anggaran 2015.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus