Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Lima Orang Ditangkap dalam OTT KPK di Blitar dan Tulungagung

KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur pada Rabu 6 Juni 2018.

7 Juni 2018 | 01.04 WIB

Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi Pungutan liar (Pungli)/Korupsi/Suap. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jawa Timur pada Rabu 6 Juni 2018 malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Unsurnya dari kepala dinas, pihak swasta, dan pihak yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan,” ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 6 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Febri Diansyah tim KPK ditugaskan di 2 daerah. Namun ia belum mau menyebutkan secara spesifik kedua daerah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun kedua daerah tersebut adalah Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

Tempo mendapat informasi tim KPK menyegel ruang kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tulungagung.

Kedatangan tim penyidik KPK ini dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Tofik Sukendar. Menggunakan kendaraan minibus, tim penyidik sempat berkoordinasi dengan aparat Polres Tulungagung dalam pergerakannya. “Benar tadi ada tim KPK kesini, kami hanya membantu operasional di lapangan,” kata Tofik Sukendar, Rabu 6 Juni 2018

Febri Diansyah mengatakan saat ini tim KPK sedang meminta keterangan dan menggali informasi dari lima orang yang ditangkap tersebut.

Selain mengamankan mereka, tim juga menyita uang yang dimasukan dalam dua kardus yang diestimasikan sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Febri mengatakan uang tersebut diduga berhubungan dengan proyek-proyek infrastruktur jalan di dua daerah tersebut.

“Ada beberapa proyek peningkatan jalan dan proyek sekolah . Tapi ini akan didalami lebih lanjut,” ujar Febri.

Lebih lanjut, ia mengatakan tim penindakan hingga saat ini masih berada di dua daerah Jawa Timur tersebut. Febri mengatakan akan memberi kabar lanjutan soal OTT tersebut dalam 1 x 24 jam ke depan.

ANTARA| HARI TRI WASONO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus