Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia masih terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Apakah masih ada pelanggaran HAM? Masih, tentu masih ada, tetapi polanya sudah berubah,” kata Mahfud saat berbicara di Peringatan Hari HAM ke-71 tahun 2019 di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa, 10 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mahfud mengatakan, dahulu pelanggaran HAM dilakukan sistematik oleh aparat negara. Kini pelanggaran HAM bersifat horizontal dengan dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat terhadap masyarakat lain. Bahkan, justru aparat pemerintah yang jadi korban oleh masyarakat dalam sebuah konflik antarmasyarakat.
Mahfud mengklaim, saat ini perlindungan HAM jauh lebih maju. Karena tidak hanya berupa perlindungan jaminan atas hak asasi sipil dan politik, tetapi sudah merambah ke perlindungan HAM ke bidang ekonomi. "Dengan jaminan sosial, jaminan kesehatan, kartu pendidikan, dan sebagainya dilakukan pemerintah melalui program-program pembangunan ekonomi, pemerataan pendidikan, kebijakan afirmasi,” kata dia.
Sementara untuk kasus pelanggaran HAM di masa lalu, dia mengklaim, pemerintah serius mencari penyelesaiannya. “Kami terus berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan itu melalui instrumen hukum yang tersedia,” kata Mahfud.