Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tanpa alasan yang jelas, rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis pekan lalu, kembali dibatalkan. Di jadwal resmi DPR tercantum jelas: rapat itu seharusnya dimulai pukul 13.00. Pada pagi harinya, sejumlah anggota DPR juga memastikan rapat pembahasan Rancangan KUHP akan kembali digelar siang itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo