Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Bayu Dwi Anggono masuk dalam daftar bakal calon dewan pengawas dan panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau pansel KPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Bayu tak menampik namanya masuk dalam daftar calon tersebut. Menurut dia, proses pemilihan pansel komisi antirasuah sepenuhnya adalah hak Presiden. "Jadi saya belum bisa berkomentar," kata Bayu kepada Tempo, Selasa, 21 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun dari sejumlah informasi yang diperoleh Tempo, terdapat sejumlah nama calon pansel KPK yang berasal dari pelbagai kalangan. Mereka adalah Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; Rektor IPB, Arif Satria; Wamenkominfo, Nezar Patria; dan Sekjend APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono.
Bayu tak berkenan menjawab ihwal sejauh mana komunikasi yang dilakukan atau terjalin dengan Istana ihwal proses seleksi calon pansel KPK ini.
Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang KPK, pembentukan dan pengangkatan pansel itu merupakan kewenangan Presiden. "Sampai saat ini belum ada penetapan dan pengumuman resmi soal siapa saja. Jadi saya tidak bisa berkomentar," kata Bayu.
Serupa dengan Bayu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh tak menampik ihwal namanya tercatut dalam daftar bakal calon pansel KPK. "Itu kan belum pasti, kita tunggu aja ya pastinya," kata Yusuf.
Dihubungi terpisah, Rektor Institut Pertanian Bogor atau IPB, Arif Hidayat tak menjawab lugas ihwal pencatutan ataupun komunikasi terkait daftar nama calon pansel KPK yang diperoleh Tempo. "Sebaiknya tunggu kabar resmi dari pemerintah saja ya," kata Arif.
Presiden Joko Widodo bakal membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya. Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test. Usai mengecek Pasar Sentral Lacaria, Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa, 14 Mei 2024, Jokowi mengatakan pansel KPK akan rampung pada Juni.
Rencana pembentukan Pansel KPK periode 2024-2029 mendapat sorotan kelompok sipil sebab revisi Undang-Undang KPK pada 2019 oleh pemerintah dinilai menjadi upaya melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Dihubungi terpisah, Koordinator staf khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Presiden masih menggodok sejumlah nama calon pansel KPK. Presiden, kata dia, akan memilih anggota pansel KPK yang baik, yang memiliki integritas, dan yang memiliki konsen terhadap pemberantasan korupsi.
Namun, Ari belum menjawab ihwal kesebelas nama yang beredar dan disebut menjadi rekomendasi pansel KPK. Nama-nama tersebut mulai dari Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria: Rektor IPB, Arif Satria; Sekretaris Jenderal APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono; hingga Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.
ANDI ADAM FATURAHMAN | DANIEL AHMAD FAJRI