Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mayat yang ditemukan mengapung di Danau Kenanga, Universitas Indonesia, Depok, masih 'nganggur' di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebab, pihak rumah sakit masih menunggu informasi keluarga atau kerabat yang mengenal jenazah tersebut.
"Kami menunggu 2 x 24 jam dan aba-aba dari polisi untuk otopsi," kata penjaga piket yang tak mau disebut namanya saat ditemui Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.
Menurut dia, pihak rumah sakit tentu tak bisa serta-merta melakukan otopsi. Ada pakem yang harus dituruti sebelum 'membedah' jenazah tersebut. Dia mengatakan, persetujuan keluarga terhadap surat otopsi adalah hal primer yang harus didapatkan.
Namun, jika sudah dua hari polisi tak dapat kabar soal keluarganya, otopsi mungkin akan dilakukan. Hal ini tergantung keputusan penyidik dalam mengembangkan kasus penemuan mayat pada Kamis, 26 Maret 2015, tersebut.
Saat ini, mayat itu masih tergeletak di kamar jenazah RS Polri. Belum ada tindakan yang dilakukan petugas rumah sakit. Jenazah tiba di sana sekitar pukul 13.30 dengan diantar oleh petugas Polsek Beji, Depok. Kondisi baju dan celana masih lengkap. Hanya ransel saja yang diambil polisi untuk penyidikan.
"Masih dititip di sini saja," kata dia.
Pantauan Tempo, hingga pukul 19.00 belum ada keluarga yang menjenguk jenazah. Suasana kamar jenazah sepi. Hanya ada total lima petugas yang menjaga, termasuk sopir ambulans yang kebagian piket di sana. Petugas Polsek Beji telah meninggalkan rumah sakit.
Menurut Humas Polres Depok Inspektur Dua Bagus Suwardi, mayat yang diperkirakan berumur 25 tahun ini diduga dibunuh. Indikasinya, ada temuan beberapa batu besar dalam tas ransel mayat tersebut.
"Tak mungkin menenggelamkan diri sendiri. Patut diduga ada kesengajaan," kata dia.
Polisi tak menemukan identitas dalam tas mayat tersebut. Adapun ciri-ciri mayat yang ditemukan: berpakaian sweter hitam, celana jins hijau lumut, memakai tas ransel, sepatu kets, dan tinggi kira-kira 170 sentimeter.
YOLANDA RYAN ARMINDYA | FAHADZ AHMAD FAUZI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini