Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TAK mudah membuktikan sebuah kebakaran dilakukan oleh sebuah perusahaan secara sengaja. Menurut Deputi V Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono, pihaknya sudah "kenyang" menerima alasan dari perusahaan yang diduga melakukan pembakaran bahwa lahan mereka dibakar perambah hutan, terpapar lompatan api lahan masyarakat, atau terbakar tak sengaja. "Tapi kami memiliki teknik sendiri untuk membuktikan apakah sebuah perusahaan melakukan pembakaran dengan sengaja atau tidak," katanya. "Kami kejar dari hulu sampai hilir."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo