Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur telah mengungkap 1.862 kasus dengan unsur premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar 1-14 Mei 2025. Dari kasus tersebut, Polda Jawa Timur menetapkan 2.307 tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Farman mengatakan operasi itu melibatkan satuan tugas (satgas) dari Polda sebanyak 275 personel dan satgas dari jajaran Polres sebanyak 2.566 personel.
“Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," ujar Farman dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Farman mengatakan, hasil ungkap kasus dengan 2.306 tersangka itu terdiri dari ungkap kasus target operasi (TO)160 kasus dengan 159 tersangka dan non-TO sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka. "Sisanya merupakan kasus tindak pidana ringan sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina,” ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan kepolisian berkomitmen menindak tegas premanisme yang mengganggu masyarakat dan pengusaha. Sigit berujar pengusaha tidak perlu ragu soal keamanan dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.
"Terkait dengan investasi tidak usah ragu. Masuk saja. Urusan keamanan kami yang menangani," kata Kapolri di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Mei 2025.
Sigit meminta agar masyarakat secara aktif dapat melaporkan tindakan premanisme yang ada di sekitar mereka. "Kami akan perintahkan anggota untuk menindak tegas," ujarnya.
Polri menggelar operasi serentak bersama seluruh jajaran Polda dan Polres tentang penanganan praktik premanisme. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3/2025.
Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Tangkap 1197 Orang dalam Operasi Memburu Preman