Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Gugatan itu prematur," kata jaksa Subekhan. Sesaat jaksa muda di Kejaksaan Agung itu menghela napas, lalu melanjutkan kalimatnya, "Perkaranya masih dikaji dan tidak dihentikan diam-diam."
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo