Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Operasi Tim Gulkarmat Selamatkan Lima Jemaat Gereja yang Terjebak di Lift Macet

Operasi untuk menyelamaatkan lima jemaat yang gereja yangterjebak di dalam lift berlangsung sekitar satu jam.

19 Mei 2025 | 10.33 WIB

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengevakuasi lima orang yang terjebak di lift macet di Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Jalan Praja III, Jakarta, 18 Mei 2025. Antara/Luthfia Miranda Putri
material-symbols:fullscreenPerbesar
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan mengevakuasi lima orang yang terjebak di lift macet di Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Jalan Praja III, Jakarta, 18 Mei 2025. Antara/Luthfia Miranda Putri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan melakukan operasi penyelamatan terhadap lima jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Kebayoran Lama yang terjebak di dalam lift macet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda mengatakan peritiwa itu terjadi pada Ahad siang pukul 12.20 WIB di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Praja III No 40 RT 05/RW 11, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mereka sedang menggunakan lift untuk menuju ke lantai dasar gereja setelah acara kebaktian," kata Syamsul seperti dilansir dari Antara.

Namun, lift mendadak berhenti. Mereka langsung melapor ke Dinas Gulkarmat yang mendatangkan empat petugas dari tim Gulkarmat Jakarta Selatan.

Operasi penyelamatan berlangsung kurang lebih satu jam. Sekitar pukul 13.50 WIB lima orang jemaat inisial AH, MN, PS, AS, dan A berhasil keluar dari dari lift yang macet tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus