Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pemain Film Porno Inisial S Mangkir dari Pemeriksaan, Polisi: Sedang di Luar Negeri Urusan Pekerjaan

Salah satu terduga pemain film porno inisial S mengkonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan di Polda pada 25 September mendatang.

20 September 2023 | 19.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu terduga pemeran perempuan dalam film porno berinisial S sedang berada di Kamboja sehingga tidak bisa memenuhi panggilan polisi Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang bersangkutan mengkonfirmasi sedang di Kamboja untuk urusan kerjaan,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat, Rabu, 20 September 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade kemudian mengatakan S mengkonfirmasi akan hadir pada 25 September 2023. Dari 16 pemain yang dipanggil untuk diperiksa pada Selasa, 19 September 2023, ada 3 wanita dan 1 pemeran pria yang tidak datang. 

Terduga pemeran yang belum diperiksa yakni 3 wanita dan 1 pemeran pria. Adapun satu pemeran laki-laki mengabarkan ke penyidik bahwa sedang sakit. "Sehingga dalam alasan tepat dan wajar. Nanti kita buatkan kembali surat panggilan berikutnya atas yang belum hadir," kata Ade Safri, Selasa, 19 September 2023.

Selasa kemarin, polisi telah memeriksa 12 pemeran film porno yang diduga terlibat dalam rumah produksi di Jakarta Selatan. 

"Dari 11 talent wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik. Terkait dengan lima talent pria, terkonfirmasi yang hadir adalah empat orang," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.

Dalam pemeriksaan kemarin, pemeran film porno itu masih sebagai saksi. Sebelumnya 16 orang itu mangkir semua karena salah alamat, tidak ada di alamat yang dituju, dan absen tanpa alasan yang jelas.

Ade mengatakan status hukum terhadap mereka masih sebagai saksi. Polisi membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum seseorang menjadi tersangka.

"Nanti melalui pelaksanaan gelar perkara, kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," tutur Ade.

Pada kasus ini, polisi telah menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno sudah disita.

Hasil produksi film dewasa itu diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta. Jumlah film dewasa yang sudah diproduksi sebanyak 120 judul.

M FAIZ ZAKI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus