Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Sisca Dewi Curhat ke Budi Gunawan

Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Sisca Dewi, menceritakan kisah cintanya dengan Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo.

12 Desember 2018 | 07.20 WIB

Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com
Perbesar
Pedangdut Sisca Dewi. youtube.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik, Sisca Dewi, menceritakan kisah cintanya dengan Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo. Cerita itu salah satunya disampaikan kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan.

"Saya itu kalau ke bapak BG sebenarnya curhat pribadi," kata Sisca Dewi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018.
Baca : Sisca Dewi: Irjen Bambang Tawarkan Kompensasi Agar Foto-foto Dihapus

Informasi ini terungkap di dalam ruang sidang ketika Sisca diperiksa sebagai terdakwa. Sisca mengatakan keperluannya menghubungi Budi Gunawan untuk meminta seorang berinisial BSW kembali menjadi seorang kesatria. Saat ditanya jaksa siapa BSW, Sisca menjawab Bambang Sunarwibowo.

Jaksa penuntut umum memperlihatkan sebuah tangkapan gambar (screen shot) pesan Whatsapp Sisca untuk Budi. Dalam gambar itu tertulis, "Pak, minta BSW ksatria seperti jamannya dulu. Dia mengejar cinta saya sampai akhirnya sy luluh," demikian bunyi pesan Sisca. Pesan dikirim pada Desember 2017.

Sisca mengaku kenal Budi. Bahkan, menurut Sisca, hubungannya lebih dekat dengan Budi ketimbang Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Saat memberi keterangan, Sisca juga menyebut sempat meminta mediasi kepada Tito.
Simak pula :
Soal Reuni 212, Boni Hargens Tak Tahu Telah Dilaporkan ke Polisi

Sisca pada Selasa, 11 Desember 2018 menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah siri dengan Bambang.

Adapun Bambang membantah pernah menikah siri dengan Sisca Dewi dan melaporkannya ke polisi atas pencemaran nama baik. Sisca Dewi lalu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan dari Direktorat Tindak Pidana Siber yang berlaku 10-11 Agustus 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus