Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Penjemputan Paksa Nikita Mirzani, Sahabat: Dia Bukan Koruptor

Fitri Salhuteru, sahabat artis Nikita Mirzani, datang menjenguk ke Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat siang, 31 Januari 2020.

31 Januari 2020 | 15.19 WIB

Nikita Mirzani untuk pertama kalinya memamerkan foto putra ketiganya. instagram.com/nikitamirzanimawardi_17
Perbesar
Nikita Mirzani untuk pertama kalinya memamerkan foto putra ketiganya. instagram.com/nikitamirzanimawardi_17

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Fitri Salhuteru, sahabat artis Nikita Mirzani, datang menjenguk ke Polres Jakarta Selatan hari ini, Jumat siang, 31 Januari 2020. Kepada wartawan, Fitri mengatakan keluarga sudah mengetahui bahwa Nikita dijemput paksa oleh polisi tadi malam, termasuk anak-anak Nikita.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Anak-anak itu sudah dikasih tahu karena ibunya lagi melalui proses hukum yang harus dia lewati, jadi sudah tahu akan terjadi," ujar Fitri. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fitri mengatakan anak-anak Niki telah diberi penjelasan bahwa segala tuduhan kepada ibunya tak sesuai. Ia menyebut Niki sebagai perempuan yang tengah berjihad untuk kebenaran. 

"Harus kalian ketahui, Niki itu bukan koruptor, bukan pembunuh, bukan pencuri. Niki salah satu perempuan yang berjihad untuk kebenaran sebagai istri, jadi saya minta kita sama-sama menyaksikan proses hukum ini," kata Fitri. 

Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat dini hari. Saat dijemput paksa, Niki yang menggunakan baju warna hitam dan topi putih tanpa make up. Wajahnya terlihat lelah dengan kantong mata menebal sehingga membuat matanya tampak sipit.

Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan berkaitan statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.

 

 

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus